Generasi muda berintegrator anti korupsi
Generasi Muda Berintegrator Anti Korupsi
Korupsi Rara-Rara di Lakukan oleh orang Yang mempunyai kewenagan seperti Bupati,Dpr, Dan pejabat pejabat lainnya.
Unsur korupsi pasal 2&3 UU 31
• Adanya pelaku.
• Melawan hukum / menyalah gunakan wewenang.
• Menguntungkan diri sendiri orang lain korporasi.
• Mengakibatkan kerugian negara.
Tindak Pidana korupsi
- Kerugian keuangan negara
- Suap menyuap
- Penggelapan dalam jabatan
- Gratifikasi
- Coi dalam pengadaan
Komentar
Posting Komentar